oleh

Penanganan Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, Polda Sumsel Kirim Sampel DNA ke Jakarta

Korban luka berat tersebut masing-masing adalah Jumiatun (35) asal Pati Jawa Tengah, Ngadiono (44) asal Pati Jawa Tengah, serta Muhammad Fahrul Hubaidi (31) asal Tegal. Sementara satu korban luka ringan yakni M. Fadli bin Ibrahim (30), kenek bus asal Riau, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dalam proses investigasi kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel bersama Tim Laboratorium Forensik Polri juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA). Teknologi ini memungkinkan penyidik merekonstruksi kecelakaan secara digital dan tiga dimensi untuk mengetahui pola benturan, estimasi kecepatan kendaraan, hingga posisi akhir kendaraan sebelum terbakar.

Proses investigasi diperkuat dengan pemindaian lokasi menggunakan drone dan pengukuran digital guna memastikan penyebab kecelakaan dianalisis secara objektif dan berbasis scientific investigation.

Penyidik turut menemukan sejumlah barang di dalam bus yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan, antara lain tabung gas, mesin motor, serta dua unit sepeda motor yang diduga diangkut bersama penumpang. Temuan tersebut akan dianalisis untuk mengetahui kaitannya dengan aspek keselamatan transportasi dan tingkat risiko kebakaran saat kecelakaan terjadi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menangani tragedi ini secara profesional, transparan, dan humanis.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara maksimal, baik dalam aspek identifikasi korban, pelayanan kepada keluarga, maupun penyelidikan penyebab kecelakaan. Prioritas kami adalah memberikan kepastian kepada keluarga korban dan memastikan investigasi berjalan objektif serta berbasis ilmiah,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dalam perjalanan Bus ALS tersebut agar segera melapor ke Posko DVI RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang atau menghubungi hotline 0821-7803-8910 untuk proses pencocokan data ante mortem.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan transportasi umum di jalur nasional Lintas Sumatera. Polda Sumsel mengingatkan seluruh operator angkutan dan pengguna jalan agar selalu memastikan kelaikan kendaraan, mematuhi aturan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur rawan kecelakaan. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed