oleh

Cekcok Dipicu Status WhatsApp, Suami di Pagaralam Cekik Istri hingga Tewas 

PAGARALAM, JURNAL SUMATRA -Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maut terjadi di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan. Seorang suami diduga mencekik istrinya hingga tewas usai cekcok dipicu status WhatsApp, sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada warga dan polisi.

Perdebatan rumah tangga yang dipicu sebuah status WhatsApp berujung maut di Gang Cempaka RT 20 RW 10, Kelurahan Nendagung, Seorang ibu rumah tangga bernama Ikke Muhiidin (30) diduga tewas setelah dicekik suaminya sendiri, Jauhari (35), pada Kamis (14/5/2026) malam

Tragisnya, usai kejadian itu pelaku justru menelepon Ketua RT dan mengakui perbuatannya sebelum diamankan pihak polisi.

Peristiwa memilukan tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Pagar Alam setelah laporan polisi bernomor LP/B/118/V/2026/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumsel diterima pada 14 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, keributan bermula ketika pelaku melihat status WhatsApp milik korban yang bertuliskan, “Lanang lo ini, enjuk racun tulah.” Kalimat itu kemudian memicu pertanyaan dari pelaku kepada istrinya.

Namun percakapan berubah menjadi pertengkaran hebat setelah korban disebut menjawab, “Nak ngapo kaba, kalau dak senang kisitlah dari rumah ini.” Situasi yang memanas membuat emosi pelaku memuncak.

Dalam kondisi marah, pelaku diduga melakukan pencekikan menggunakan tangan kanan terhadap korban hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah mereka sendiri.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan S.IK membenarkan kejadian ini pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kejadian pembunuhan tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara serta mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Angga Kurniawan.

Yang mengejutkan, setelah kejadian berlangsung pelaku tidak melarikan diri. Ia justru menghubungi Ketua RT setempat dan memberitahukan bahwa telah terjadi tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ketua RT bersama warga kemudian mendatangi rumah pelaku untuk memastikan kondisi di lokasi. Saat itu pelaku masih berada di rumah hingga akhirnya personel Polres Pagaralam tiba dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Pagaralam tanpa perlawanan.

Di lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu unit handphone merek Oppo, serta satu kalung silver.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed