MUBA, JURNAL SUMATRA – Rusdiwan S.Pd., M.Pd, selaku Camat Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendesak agar sejumlah perusahaan dan pelaku usaha yang melintas di wilayahnya segera merealisasikan komitmen perbaikan jalan yang telah disepakati dalam rapat pembagian zona perbaikan beberapa waktu.
Desakan tersebut muncul saat pada hari Minggu (17/5/2026), dirinya melihat kondisi jalan di wilayah Keban I, Kemang, Terusan, Ulak Embacang hingga Macang Sakti yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Menurut Camat, perusahaan yang aktivitas kendaraannya setiap hari menggunakan akses jalan desa harus ikut bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur yang terdampak.
“Kami berharap seluruh pihak yang sudah masuk dalam pembagian zona segera bergerak dan merealisasikan komitmennya di lapangan,” tegas Rusdiwan.
Sejumlah perusahaan yang sebelumnya disebut dalam pembagian zona, ungkap dia, antara lain PT Medco, Gersik, ITD beserta kontraktor di bawahnya, PT Astaka, PT IPB, Wana Potensi Guna hingga PT Lonsum.
Selain perusahaan besar, tambah dia, pemerintah kecamatan juga meminta para pelaku usaha lokal ikut menunjukkan kepedulian terhadap kondisi jalan.
“Diantaranya Sawmill Rusdi dan Sawmill Heri di wilayah Macang Sakti, Sawmill H. Subhan di wilayah Terusan, serta Sawmill Rohman di Keban I,” tutur dia.
Camat menegaskan, jalan tersebut bukan hanya digunakan masyarakat, tetapi juga menjadi jalur utama aktivitas kendaraan perusahaan dan angkutan usaha setiap hari.
Karena itu, menurutnya, sudah sewajarnya seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap akses jalan ikut berkontribusi dalam upaya perbaikan.
“Saat ini, sejumlah titik jalan masih dipenuhi lubang dan kubangan. Ketika hujan turun, kondisi jalan berubah licin dan sulit dilalui sehingga menghambat aktivitas masyarakat,” tandasnya.
Pemerintah kecamatan, sambung dia, berharap komitmen yang telah disepakati bersama tidak berhenti pada berita acara semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pekerjaan nyata di lapangan.(Ulandari)












Komentar