PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna ke-XXI masa persidangan ke-III dengan agenda pembahasan dan pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih tahun 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis (21/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Walikota Prabumulih, H. Arlan dan Wakil Wali Kota Prabumulih, serta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih dan anggota DPRD Kota Prabumulih.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, seluruh Asisten I, II dan III, seluruh Staf Ahli Walikota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Lurah hingga Kepala Desa se-Kota Prabumulih.
Dalam rapat paripurna itu, terdapat lima agenda utama yang dibahas, yakni penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) terhadap pembahasan tiga Raperda Kota Prabumulih tahun 2026, pengambilan persetujuan anggota DPRD terhadap tiga Raperda tersebut, penyampaian pendapat akhir Walikota Prabumulih, penandatanganan keputusan bersama terhadap pengesahan tiga Raperda, hingga penutupan rapat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Walikota Prabumulih H. Arlan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pansus yang telah bekerja maksimal dalam membahas ketiga Raperda tersebut.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD menjadi kunci penting dalam menghasilkan kebijakan daerah yang efektif, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga tiga Raperda yang telah disahkan ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Prabumulih,” ujar Walikota.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara pihak DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih terkait pengesahan tiga Raperda Kota Prabumulih tahun 2026.(Her)













Komentar