oleh

Bupati Muratara Soroti Banyak ASN Masih Libur Usai Idul Adha

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Pasca libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, aktivitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) seharusnya kembali berjalan normal. Namun, kenyataannya masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yang belum kembali masuk kerja dan memilih memperpanjang masa liburan.

Kondisi tersebut mendapat sorotan langsung dari Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosial pribadinya, @Devi Suhartoni, pada Jumat (30/05/2026).

Dalam video tersebut, Bupati tampak kecewa sekaligus heran melihat suasana halaman Kantor Bupati Muratara yang terlihat lengang di jam kerja. Hanya beberapa pegawai yang terlihat mulai menjalankan aktivitas pelayanan pemerintahan.

“Hari ini sudah masuk kerja dan pelayanan sudah berjalan seperti biasa. Tapi masih banyak yang menikmati liburan dengan alasan hari kejepit,” ujar Devi Suhartoni dalam siaran langsungnya.

Ia menegaskan, sebagai pelayan masyarakat, ASN seharusnya menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap pekerjaan, terlebih setelah masa cuti bersama berakhir.

Bupati bahkan mengaku dirinya juga memiliki keinginan untuk menikmati libur panjang bersama keluarga. Namun menurutnya, tanggung jawab sebagai kepala daerah membuat dirinya harus tetap hadir dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Sebenarnya saya juga ingin libur. Tapi karena tuntutan pekerjaan, saya harus konsisten. Tidak bisa seenaknya memperpanjang libur,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Devi Suhartoni juga membandingkan kedisiplinan kerja di lingkungan pemerintahan dengan dunia kerja perusahaan swasta, khususnya sektor pertambangan tempat dirinya pernah bekerja sebelumnya.

“Kalau di perusahaan tambang dulu tempat saya kerja, sudah habis kita kalau masih libur saat jadwal kerja. Bisa langsung diberhentikan,” katanya.

Tak hanya menyoroti soal disiplin kerja, Bupati Muratara juga menyinggung persoalan hak pegawai seperti gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, pegawai sering kali ramai menyuarakan keluhan ketika hak terlambat dibayarkan, namun kurang menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

“Kalau gaji, TPP, dan hak-hak lainnya terlambat, ramai ngoceh di media sosial. Tapi giliran disuruh disiplin kerja, malah banyak alasan. Hari kejepit dijadikan alasan untuk tidak masuk,” sindirnya.

Pernyataan Bupati Muratara tersebut pun menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Banyak warga mendukung ketegasan kepala daerah dalam menegakkan disiplin aparatur demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.(AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed