oleh

Dikawal Ketat Polres Lahat, Ratusan Massa Gelar Unras di Kantor dan Pabrik PT SMS

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ratusan massa asal sejumlah desa tergabung dalam wilayah Kikim Area, Gumay Talang, dan masyarakat Kecamatan Pseksu, geruduk kantor serta pabrik PT SMS yang berada di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. pada Senin (8/6/2026).

Aksi damai yang digelar oleh masyarakat ini, sebagai bentuk protes terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SMS yang diduga telah berakhir beberapa tahun terakhir. Dalam aksinya massa yang berjumlah lebih kurang sekitar 300 orang ini, mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Lahat dan seluruh Polsek jajaran.

Tujuan pengawalan, untuk memastikan aksi unjuk rasa tersebut, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK menyampaikan, kehadiran Polri dilokasi bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polres Lahat juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta koordinator lapangan aksi guna menjaga situasi tetap kondusif,” kata dia.

Selain itu, kata dia lagi, petugas memberikan imbauan kepada peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Berkat kesiapsiagaan personil Polres Lahat dan bekerjasama seluruh pihak, aksi unjuk rasa berlangsung dengan damai, aman, dan tertib, serta terkendali,” tandasnya.

Tambah dia, Polres Lahat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjamin keamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tuntutan aksi massa kepada pihak perusahaan adalah masalah Hak Guna Usaha ( HGU) PT SMS dengan pihak masyarakat Kikim Area yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasan atau titik terang,” pungkasnya.(D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed