BENGKULU, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat Satpol PP Kota Bengkulu memicu kepanikan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan kampus Dehasen Kota bengkulu, Senin (13/7/2026) malam. Diketahui, reaksi cepat Satpol PP ini dipicu laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di kawasan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, laporan yang diterima melalui Layanan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-1010 sekitar pukul 01.00 WIB menyebutkan adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar serta aktivitas parkir yang diduga tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bapenda Kota Bengkulu. Kondisi tersebut menyebabkan terganggunya lalu lintas dan ketertiban umum.
Satpol PP Kota Bengkulu melalui Peleton 1 Jaga Kota Bengkulu yang dipimpin Danton Wijaya Kusuma langsung turun ke lokasi. Petugas memberikan teguran sekaligus melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar sehingga memicu kepanikan para pedagang serta mengganggu pembeli yang sedang berbelanja.
Salah satu pedagang sempat protes merasa kecewa dan dirugikan sambil emosi sempat memberikan perlawanan karena barang dagangannya belum ada yang laku, padahal dari berjualan ini lah dia menghidupkan keluarganya.
“Boleh aja penertiban tapi jangan seperti ini juga pak, kami mencari makan dari jualan disini untuk menghidupi keluarga kami,” ujar salah seorang pedagang sebut saja Karto.
Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan terus merespons setiap laporan secara cepat sebagai upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta memastikan fasilitas publik seperti trotoar dan badan jalan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan Kota Bengkulu yang tertib, aman, dan nyaman. (VTR)










Komentar