BENGKULU, JURNAL SUMATRA – Pemerintah melalui Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan sosialisasi hukum di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (16/7/2026). Bertempat di Aula Kantor Desa setempat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber resmi yaitu Inspektur Pembantu Irban I beserta rombongan dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.
Acara berlangsung dengan tertib yang dihadiri oleh Camat Kota Arga Makmur, seluruh jajaran Perangkat Desa, Ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh pengurus Posyandu, perwakilan berbagai lembaga desa, serta unsur perwakilan masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Raman, Edi Supardi menyampaikan dengan antusias terselenggaranya kegiatan ini.
Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan taat aturan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aturan hukum, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkokoh komitmen bersama dalam mengelola desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(VTR.02)










Komentar