oleh

Tahanan Rehabilitasi Kasus Narkoba Asal Muratara Dilaporkan Kabur dari Yayasan, Polisi Belum Beri Keterangan

MURATARA, JURNAL SUMATRA -Seorang pria yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dilaporkan kabur dari tempat rehabilitasi di Yayasan Karunia Insani, Lubuklinggau, Jumat (7/8/2026).

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, pria tersebut diduga melarikan diri dengan cara merusak serta mendobrak pintu ruangan di yayasan tempat ia menjalani rehabilitasi. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yayasan.

Sebelumnya, pria tersebut diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Muratara di Desa Bingin Rupit, tepatnya di kawasan Simpang PT Dendi Marker Indah Lestari. Saat penangkapan, petugas dikabarkan menemukan barang bukti yang diduga berupa sabu dan pil ekstasi (inex) yang disimpan di dalam jok sepeda motor pelaku dalam kemasan plastik klip bening.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa hari setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian diproses sebagai pengguna narkotika dan selanjutnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi di IPWL Yayasan Karunia Insani Lubuklinggau.

Awak media juga memperoleh salinan pesan WhatsApp yang diduga berasal dari seseorang yang mengetahui peristiwa tersebut. Dalam pesan itu disebutkan:

“Izin bang, mohon maaf sebelumnya. Mau ngasih tau, sore ini terjadi kegaduhan di yayasan bang. Terjadi pemberontakan. Jadi klien dari Muratara yang digeser beberapa hari lalu atas nama Riko/Pram menjadi salah satu orang tersebut. Jadi posisi sekarang kabur dengan cara merusak dan mendobrak pintu.”

Masih dalam pesan yang sama disebutkan bahwa pihak keluarga sebelumnya dikabarkan belum menyatakan kesediaan bertanggung jawab terhadap proses rehabilitasi, bahkan meminta agar yang bersangkutan direkomendasikan ke tempat rehabilitasi di bawah naungan pemerintah karena disebut telah berulang kali menjalani proses serupa.

Terpisah, awak media telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Muratara, Iptu Marhan Saputra, S.H., melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.(AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed