oleh

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Serahkan Diri ke Polres Sarolangun 

SAROLANGUN, JURNAL SUMATRA -Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Air Panas yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore.

Kelima terduga tersebut mendatangi Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan PT Sari Aditya Loka (SAL).

Proses penyerahan diri berlangsung dengan pendampingan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus, serta Jenang Jalaludin. Mereka juga diantar oleh sekitar 15 warga SAD menggunakan tiga unit kendaraan roda empat.

Setibanya di Mapolres Sarolangun, kelima warga SAD tersebut diterima Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala, S.H., didampingi Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, S.H., serta personel Satreskrim Polres Sarolangun.

Kelima warga yang menyerahkan diri masing-masing berinisial R, D, W, RN, dan J. Kelimanya diketahui belum memiliki identitas kependudukan berupa KTP.

Petugas kemudian melakukan pendataan serta pemeriksaan awal terhadap kelima orang tersebut untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum. Kami pastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau keluarga maupun masyarakat yang berkaitan dengan perkara tersebut agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Selain memeriksa kelima terduga pelaku, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibmas, dua warga SAD lainnya yang disebut berinisial B dan N juga berencana menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed