oleh

13 PLTS Komunal Disiapkan untuk Terangi Desa Pesisir OKI

OKI, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) menyiapkan pembangunan 13 titik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di wilayah pesisir.

Program tersebut menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat di desa-desa yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional akibat kondisi geografis.

Pembangunan 13 PLTS Komunal ini merupakan bagian dari penugasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka memperluas akses listrik ke wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan kelistrikan.

Sebanyak 13 lokasi akan menjadi penerima program, yakni Desa Adil Makmur di Kecamatan Cengal dan Desa Pinang Indah di Kecamatan Sungai Menang, serta desa-desa lainnya yang berada di Kecamatan Tulung Selapan dan Cengal.

Lokasi tersebut meliputi Desa Kuala Dua Belas, Rantau Lurus, Simpang Tiga Abadi, Simpang Tiga Jaya, Simpang Tiga Makmur, Pantai Harapan, Kuala Sungai Jeruju, Sungai Lumpur, Kuala Sungai Pasir, dan Dusun Parit.

Wakil Bupati OKI Supriyanto mengatakan, perluasan akses listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pesisir.

“Listrik bukan hanya soal penerangan. Ketersediaan listrik akan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk belajar, mengembangkan usaha, mendapatkan pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas kehidupan. Karena itu, kami mendukung penuh pembangunan PLTS Komunal ini,” kata Supriyanto, Rabu (9/9/2026).

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemkab OKI memastikan dukungan berupa kesiapan lahan di setiap lokasi. Pemerintah desa penerima program diminta menyediakan lahan hibah yang dibuktikan dengan surat hibah dari kepala desa.

Supriyanto menegaskan, pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, PLN, dan pemerintah desa agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

“Pemerintah daerah akan memastikan dukungan yang menjadi kewenangan kami, termasuk kesiapan lahan hibah di desa penerima. Kami ingin program ini benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” ujarnya.

PLTS Komunal memanfaatkan panel surya untuk menghasilkan listrik dan baterai sebagai penyimpan energi. Dengan sistem off-grid, pembangkit dapat beroperasi tanpa sepenuhnya bergantung pada jaringan listrik utama.

Sistem tersebut dinilai sesuai diterapkan di wilayah dengan permukiman yang tersebar serta akses jaringan listrik yang masih terbatas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed