oleh

Polisi Penggerak, Bhabinkamtibmas Polres OKI Dampingi Lahan Jagung dan Pekarangan Bergizi

OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pendampingan. Kegiatan serentak ini dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026 di tiga wilayah berbeda.

Di Desa Serapek, Kecamatan Teluk Gelam, Polsek Teluk Gelam melakukan monitoring tanaman jagung kwartal II di atas lahan seluas 6 hektare milik kelompok tani binaan penerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Jagung.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Teluk Gelam IPTU Muhammad Rizal, S.H mengatakan, tanaman jagung saat ini telah memasuki usia 80 Hari Setelah Tanam (HST) dan telah dilakukan pemupukan.

“Namun dari hasil pengecekan, pertumbuhan tanaman jagung terpantau mengalami gangguan akibat kekurangan air. Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan tanaman menjadi kerdil,” jelas IPTU Muhammad Rizal.

Ia menambahkan, progres program ketahanan pangan di Desa Serapek belum menunjukkan hasil yang optimal. Untuk itu pihaknya akan meningkatkan perawatan dan pengawasan secara berkala.

“Diharapkan dengan pendampingan yang konsisten, hasil panen ke depan dapat maksimal dan mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Bhabinkamtibmas Polsek Kayuagung Aiptu Taufik Hidayat, S.H. melaksanakan pengecekan dan pendampingan lahan pekarangan bergizi di Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayuagung, mulai pukul 10.00 WIB.

Aiptu Taufik Hidayat melakukan pendampingan di lahan milik Rahman. Jenis ketahanan pangan yang dikembangkan berupa budidaya ikan patin dengan memanfaatkan 10 unit keramba di lahan pekarangan kategori binaan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pedamaran Brigpol Randi melaksanakan pengecekan dan pemanfaatan lahan produktif di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, mulai pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Randi melakukan pengecekan terhadap lahan pekarangan seluas 0,25 hektare milik Polsek Pedamaran. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi tanaman tumbuh normal dengan usia tanam 24 hari.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Polri sebagai “Polisi Penggerak” dalam mengawal dan menyukseskan program ketahanan pangan di tingkat desa. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed