LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pekerjaan rehab Irigasi Ataran Bemban di Desa Pagardin Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, gunakan material diduga bercampur tanah. Dikerjakan oleh CV Tehnikon menggunakan dana APBD Pemkab Lahat, sebesar Rp 3 miliar lebih, tahun 2026.
Karena itu, rehab irigasi menyentuh anggaran miliaran ini disoal. Informasi dilapangan diduga kuat pekerjaannya tidak sesuai dengan petunjuk hambar maupun spesifikasi teknis, mulai dari ketebalan lantai hingga material yang digunakan.
Diduga lemahnya pengawasan dari dinas terkait hingga proyek itu dikerjakan dengan leluasa pihak ketiga/kontraktor diduga tidak sesuai RAB atau petunjuk tehnis.
Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Bidang Sumber Daya Air melalui PPTK, Oslanto Napitupulu ST mengaku, bahwa untuk pekerjaan rehab irigasi Ataran Bemban di Desa Pagardin Kikim Selatan tersebut, khususnya ketebalan lantai diduga masih kurang.
“Berdasarkan fakta dilapangan untuk ketebalan lantai terindikasi hanya mencapai 6 – 7 CM, kalau dari petunjuk gambar maupun teknis seharusnya ketebalan lantai harus mencapai 10 CM,” ulas Napitupulu saat dibincangi wartawan.
Tidak sampai disitu saja, dijelaskan Napitupulu, material yang digunakan merupakan koral dan pasir, bukan material yang bercampur tanah.
“Iya, seharusnya memakai koral dan pasir, bukan material yang bercampur tanah,” tambahnya.
Padahal diakui Napitupulu, pihaknya telah turun secara langsung ke lapangan pada tanggal 7 September 2026, untuk melihat kondisi fisik pekerjaan rehab irigasi Ataran Bemban tersebut.
“Kita telah ingatkan kepada kontraktor agar penggunaan material dapat sesuai dengan petunjuk tehnis dan gambar, termasuk ketebalan lantai irigasi tersebut. Namun, kenyataan dilapangan sepertinya peringatan dari kita tidak digubris,” dalihnya.
Fardian (41) salah satu warga yang dibincangi dilokasi mengaku, setelah mengetahui proyek rehab irigasi di Desa Pagardin yang menelan dana Rp 3 miliar lebih ini, dirinya mengingatkan kepada kontraktor agar dapat benar-benar dan mengerjakannya sesuai dengan pedoman petunjuk tehnis.
“Sebab, proyek milik pemerintah ini bukan terkait pekerjaan dan anggaran, namun yang dibutuhkan masyarakat. Pihak ketiga yang mengerjakan dapat sesuai volume, spesifikasi serta tanggungjawab terhadap penggunaan uang rakyat tersebut,” tegas Ferdian pada Sabtu (12/9/2026).
Selain itu, Fardian berharap, kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, dapat memerintahkan dinas terkait agar dapat lebih ekstra dalam mengawasi proyek irigasi Ataran Bemban ini.













Komentar