LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi musim kemarau dan cuaca panas, Forkopimcam Mulak Ulu melaksanakan patroli dan mitigasi karhutla di wilayah Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, pada Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu, sebagai langkah preventif untuk mendeteksi secara dini potensi terjadinya sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla.
Patroli dan mitigasi melibatkan Camat Mulak Ulu Marles Yuniardi, S.Kom., MM, Danramil 405-09/Kota Agung Kapten Czi. Herry, Kapolsek Mulak Ulu IPTU Nurkhosim, S.H, para Kepala Desa se-Kecamatan Mulak Ulu, Ka. SPK I Aiptu Robby, S.H, Kanit Patroli Aipda Dizki Zulkarnain, Bhabinkamtibmas Aipda Mayriansyah, Babinsa Koramil Kota Agung, staf Kantor Camat Mulak Ulu serta perangkat desa.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolsek Mulak Ulu. Apel tersebut menjadi bagian dari persiapan sekaligus koordinasi lintas sektoral sebelum melaksanakan pemantauan di lapangan.
Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi karhutla, di antaranya lahan kosong, semak belukar, kawasan perkebunan serta lokasi lain yang dinilai rawan terbakar.
Patroli dilaksanakan mulai dari wilayah perbatasan Kecamatan Mulak Ulu dengan Kecamatan Kota Agung hingga perbatasan Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan apapun. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.
Petugas mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah desa maupun unsur terkait apabila menemukan adanya titik api, asap atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Mulak Ulu IPTU Nurkhosim, S.H, bersama unsur Forkopimcam menekankan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan sinergitas seluruh pihak.
“Tidak hanya mengandalkan petugas, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli dan mitigasi tersebut, kata dia, merupakan bentuk langkah preventif lintas sektoral untuk mendeteksi potensi karhutla sejak dini, meningkatkan koordinasi antarinstansi serta membangun kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.










Komentar