MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali diguncang kasus yang menyita perhatian publik. Belum genap lima bulan sejak kasus serupa mencuat di Kecamatan Karang Dapo, kini dugaan hubungan sedarah kembali menjadi sorotan setelah penemuan seorang bayi laki-laki di sebuah musala di wilayah SP 9, Kecamatan Nibung.
Di balik penemuan bayi yang diperkirakan baru berusia empat hari itu, polisi mengungkap dugaan perkara yang jauh lebih serius, bayi tersebut diduga lahir dari hubungan antara seorang ayah dan anak kandungnya sendiri.
Kasus ini bukan sekadar penemuan bayi yang ditinggalkan di tempat ibadah. Berdasarkan keterangan kepolisian, penyelidikan justru mengarah pada dugaan hubungan sedarah yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat Muratara setelah bayi itu ditemukan pada Kamis (1/10/2026) malam.
Bayi Ditemukan di Balik Mimbar, Misteri Mulai Terkuak.
Bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 19.00 WIB di balik mimbar sebuah musala di wilayah SP 9, Kecamatan Nibung.
Saat ditemukan, bayi berada dalam kondisi tertutup kain. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa bayi untuk mendapatkan perawatan sementara sebelum pihak kepolisian melakukan penanganan lebih lanjut.
Penemuan tersebut awalnya memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang meninggalkan bayi itu di musala. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, polisi menyampaikan adanya dugaan keterlibatan orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan bayi tersebut. Dua orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara ini.
Polisi Ungkap Dugaan Hubungan Sedarah.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris membenarkan penemuan bayi sekaligus penanganan kasus tersebut.
Menurut Joni, berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga bayi itu merupakan hasil hubungan seksual antara seorang perempuan berinisial DM dan ayah kandungnya yang berinisial S.
Joni juga menyebut bahwa perempuan yang diduga sebagai ibu bayi tersebut merupakan pihak yang meninggalkan bayi di lokasi penemuan.
“Sudah diamankan pelaku pembuangan bayi. Pelaku orang tuanya sendiri. Yang membuang bayi itu ibunya, yang melakukan perbuatan itu ayah kandung si ibu,” kata Joni saat dikonfirmasi awak media.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Jadi pelaku ini melakukan hubungan badan dengan anaknya hingga melahirkan dan itulah bayinya,” ungkap Joni.









Komentar