PASAMAN BARAT, JURNAL SUMATRA – Calon Wali Nagari nomor urut 1 Dwi Gusmiran, unggul dari 3 calon Wali Nagari lainnya. Keunggulan mantan TNI itu berdasarkan data perhitungan sementara dalam pemilihan Wali Nagari (Pilwana) secara E- Voting, Senin (5/10/2026).
Hasil perhitungan sementara dari 5 TPS di Nagari Lingkuang Aua Jambak Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Dwi Gusmiran meraih 646 suara.
Selanjutnya nomor urut 2 Maisar, meraih 541 suara, nomor urut 3 Aton Kahono 564 suara, nomor urut 4 Nasir meraih 72 suara, dari total suara sah 1.823 suara.
Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nagari Lingkuang Aua Jambak 2.794 pemilih dengan presentase partisipasi pemilih sekitar 65 -70 persen.
Wali Nagari terpilih Dwi Gusmiran, bersama ratusan timnya menyampaikan rasa syukur atas dukungan masyarakat di kediamannya Jambak Jalur VII Barat.
“Alhamdulillah ini adalah berkat dukungan masyarakat untuk memilih kami. Kami bertekad untuk memajukan Nagari Lingkuang Aua Jambak 8 tahun ke depan, doakan saya bisa mengemban amanah ini dengan baik,” ujar Dwi dengan rasa syukur.
Dia menyampaikan untuk memajukan Nagari Lingkuang Aua Jambak tentu diperlukan dukungan dan saran para senior dan tokoh masyarakat Nagari Jambak.
Tokoh masyarakat, Rajuddin menyampaikan terima kasih dan sokongan semua pihak, tokoh masyarakat, kaum perempuan dan pemuda yang telah mendukung terlaksananya Pilwana badunsak yang memenangkan Dwi Gusmiran.
Ketua Tim pemenangan tim Dwi Gusmiran, Suhardi Hartono menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak masyarakat Lingkuang Aua Jambak yang telah memberikan dukungannya terhadap Dwi Gusmiran.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) Lingkuang Aua Jambak Hasan ketika dikonfirmasi wartawan belum mau memberikan keterangan resmi kepada wartawan karena belum jadwal penetapan.
“Nanti kalau sudah penetapan resmi PPWN akan kami beritahu,” kata Hasan.
Namun secara keseluruhan pelaksanaan Pilwana secara E-voting (elektronik) di Nagari Lingkuang Aua Jambak berjalan dengan sukses dan lancar. (Roni Pasrah)












Komentar