MURATARA, JURNAL SUMATRA – Upaya pemberantasan kriminalitas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Muratara mengungkap 16 kasus kejahatan 3C dan mengamankan 17 tersangka dalam operasi berlangsung selama 16 hari, terhitung sejak 24 September hingga 9 Oktober 2026.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menekan tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap meresahkan masyarakat.
Capaian operasi itu disampaikan melalui konferensi pers di depan Gedung Mako Polres Muratara, Jumat (9/10/2026). Keterangan disampaikan Wakapolres Muratara, Kompol Ermi, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Muratara AKBP Ardy Agung Permadi, S.H., S.I.K., M.H.
“Berdasarkan laporan hasil operasi, pengungkapan kasus didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Sebanyak 15 kasus curat tercatat berhasil diungkap dengan 15 tersangka,” ungkapnya.
Dari rincian tersebut, kata dia, tiga tersangka masuk kategori target operasi (TO), sedangkan 11 lainnya tercatat sebagai non-target operasi (Non-TO).
“Sementara untuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas), laporan mencatat nihil pengungkapan dan nihil tersangka,” ujarnya.
Secara keseluruhan, lanjut dia, Polres Muratara berhasil ungkap 16 kasus kejahatan 3C dengan total 17 tersangka. Target operasi untuk kategori 3C dinyatakan tercapai 100 persen.
“Namun, angka-angka dalam rincian laporan masih perlu dicermati. Jumlah 15 kasus curat, 15 tersangka, serta rincian tiga tersangka TO dan 11 Non-TO belum sepenuhnya selaras dengan total yang dilaporkan. Rincian kategori curanmor juga perlu diperjelas agar data pengungkapan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat,” tandas dia.
Tak hanya menyasar kejahatan 3C, masih kata dia, Operasi Sikat I Musi 2026 juga diarahkan untuk menindak aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam laporan hasil operasi, Polres Muratara mencantumkan tiga target operasi premanisme dan menyatakan seluruh target tersebut telah tercapai,” terang dia
Tambah dia, operasi ini melibatkan 20 personel dengan mengedepankan fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), didukung fungsi Intelijen serta unsur kepolisian lainnya. Sasaran operasi meliputi pelaku kejahatan 3C, aksi premanisme, serta orang dan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
“Pelaksanaan operasi tersebut bertujuan menindak pelaku kejahatan, mengungkap kelompok yang terlibat, memutus jaringan kriminalitas, serta mempersempit ruang gerak pelaku yang meresahkan masyarakat,” tutur dia.









Komentar