OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir Sumatera Selatan mendadak mencekam, Senin (12/10/2026) sore.
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, dan BNN Kabupaten Ogan Ilir menggerebek dan menyisir lokasi yang selama ini diduga jadi sarang peredaran narkoba
Penggerebekan dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi.
“Sore hari ini, kami dari tim gabungan Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan BNN Kabupaten Ogan Ilir melakukan penggerebekan dan razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja. Kita tahu di wilayah ini ada praktik-praktik yang tidak diinginkan, sehingga kami melakukan pembersihan,” tegas Kombes Patar di lokasi.
Tak sia-sia, dalam operasi penyisiran itu petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka.
“Ada 2 orang yang kami amankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Identitasnya sudah kami ketahui,” jelas Kombes Patar.
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda. Polisi belum merilis barang bukti yang diamankan, namun sumber di lapangan menyebut lokasi tersebut sudah lama meresahkan warga.
Tak Cuma Gerebek, Polisi Janji Sikat Sampai Akar.
Kombes Patar menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti di penggerebekan saja.
“Komitmen kami adalah pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Tidak hanya tindakan represif, ke depan kita juga akan lakukan tindakan pencegahan dan edukasi bersama BNN, pemerintah daerah, dan pemerintah desa setempat,” tambahnya.
Operasi gabungan ini jadi sinyal keras, Ogan Ilir bukan tempat aman bagi bandar narkoba. (van)













Komentar