INDRALAYA, JURNAL SUMATRA – Disaat kemarau, bencana kebakaran bisa terjadi kapan saja, tapi yang terjadi di Ogan Ilir justru bikin geleng kepala.
Satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Ogan Ilir kepergok berada di wilayah perkebunan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Mobil dinas plat merah itu diduga kuat disewakan ke perusahaan.
Isu penyewaan aset penyelamat nyawa warga ini langsung jadi buah bibir.
Menanggapi sorotan itu, Plt. Kepala Dinas Damkar Ogan Ilir, Edi Rahmat buru-buru membantah. Ia mengklaim bukan disewakan, melainkan dipinjamkan.
“Tidak ada sewa-menyewa kendaraan dinas damkar. Yang ada, pihak perusahaan meminjam dan menanggung semua biaya, seperti kebutuhan personel serta bahan bakar operasional,” ujar Edi Rahmat saat dihubungi via telepon, Senin (12/10/2026).
Saat ditanya perusahaan mana yang memakai, Edi menyebut PT Multi Var.
Alasannya pun tak kalah janggal. Edi menyebut peminjaman itu karena hotspot di OKI masih tinggi, sementara di Ogan Ilir sudah menurun. Ditambah lagi, katanya untuk persiapan acara Kementerian Pertahanan.
“Untuk persiapan acara Kementerian Pertahanan,” katanya singkat.
Klarifikasi itu bukannya meredam, justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar.
Jika memang dipinjamkan, mana surat resmi peminjaman? Apa dasar hukumnya aset daerah untuk penyelamatan warga boleh dipakai perusahaan swasta? Berapa lama dipinjam? Siapa yang bertanggung jawab jika tiba-tiba di Ogan Ilir terjadi kebakaran besar sementara armadanya kurang?
Ini soal kesiapsiagaan. Mobil damkar adalah garda terdepan. Saat warga Ogan Ilir butuh, armadanya justru berada puluhan kilometer di luar daerah, menjaga lahan perusahaan.
Hingga berita ini dipublis, PT Multi Var belum memberikan keterangan. Dokumen resmi peminjaman yang disebut-sebut pun tak pernah ditunjukkan ke publik.
Publik menunggu transparansi. Karena jika benar disewakan, ini bukan lagi soal pinjam-meminjam, tapi soal penyalahgunaan aset negara. (van)













Komentar