7. mengemudi dalam pengaruh alkohol dan mengendarai kendaraan dengan kelengkapan tidak sesuai standar seperti knalpot racing (brong) serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi.
Kapolres menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar tetap mengedepankan sikap santun, ramah dan humanis kepada masyarakat selama bertugas di lapangan.
Selalu itu, personel juga diminta untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke tengah masyarakat maupun kalangan pelajar tentang tertib berlalu lintas selama pelaksanaan operasi.
“Jalin komunikasi dan sinergi bersama unsur TNI dan pemerintah daerah, berikan imbauan tertib berlalu lintas secara langsung ke masyarakat, maupun melalui media sosial, media cetak, daring dan elektronik,” ucapnya.
Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Patuh Singgalang 2026. (Roni Pasrah)












Komentar