OKI, JURNAL SUMATRA – Peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga memanfaatkan warga sebagai kurir dengan iming-iming upah jutaan rupiah. Dalam Operasi Sarang Narkoba yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026, Kepolisian Resor OKI bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKI menyisir 25 lokasi dan mengamankan 40 orang.
Dari jumlah tersebut, 11 orang diproses hukum, sedangkan 29 orang lainnya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Petugas juga menyita sabu seberat 225,54 gram, 20 butir ekstasi dengan berat total 7,28 gram, tembakau sintetis seberat 4,95 gram, serta 100 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Pemaparan hasil operasi tersebut dihadiri Wakil Bupati OKI Supriyanto, Dandim OKI Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H., dan Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos. Kehadiran unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNNK menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi persoalan narkotika.
Wakil Bupati OKI Supriyanto mengapresiasi langkah Polres OKI dan BNNK OKI dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Ia menilai, pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan aparat dan masyarakat, terutama untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Pemerintah Kabupaten OKI mengapresiasi upaya Polres OKI, BNNK OKI, dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini. Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat. Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Supriyanto. Senin (26/10/2026).
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, operasi tersebut tidak hanya menyasar orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, tetapi juga lokasi yang disinyalir menjadi tempat berlangsungnya transaksi.
“Kami tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga menyisir sarang-sarangnya. Dari 25 lokasi yang kami datangi, 40 orang diamankan. Sebanyak 11 orang diproses hukum, sedangkan 29 orang lainnya diarahkan untuk rehabilitasi karena diduga sebagai pengguna,” katanya.
Menurut Agung, barang bukti yang disita diperkirakan berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkotika oleh hampir 4.000 orang. Angka tersebut merupakan estimasi kepolisian berdasarkan jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan.
Operasi itu melibatkan 260 personel gabungan, terdiri dari 250 personel Polres OKI beserta jajaran dan 10 personel BNNK OKI.
Di antara perkara yang diungkap, polisi menyoroti dugaan peredaran etomidate dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau vape. Bentuk dan kemasannya menyerupai pod yang biasa digunakan, sehingga berpotensi membuat masyarakat tidak menyadari kandungan zat di dalamnya.













Komentar