MURATARA, JURNAL SUMATRA -Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, resmi menetapkan pengangkatan dan pemindahan empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan birokrasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Muratara yang ditetapkan pada 27 Oktober 2026, empat pejabat yang mendapat penugasan baru yakni:
1. Arman Prima Wijaya, S.STP., M.Si., sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muratara.
2. Dita Almit, sebagai Camat Rawas Ilir.
3. Jamil Aprianto, S.T., M.S., sebagai Camat Nibung.
4. Abdullah Syukron, S.P., sebagai Kepala Bidang Penataan dan Penataan PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Muratara.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Drs. H. Elvandary, M.Si., CRMO., yang juga menyampaikan pesan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia meminta seluruh pejabat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan.
“Ketika mendapatkan amanah untuk menduduki sebuah jabatan, ingatlah bahwa saudara dipercaya karena dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas. Jangan melukai diri sendiri, jangan merendahkan diri, dan jangan mengecewakan orang yang telah memberikan kepercayaan,” tegas Elvandary.
Menurutnya, jabatan bukan sesuatu yang permanen. Karena itu, setiap pejabat harus memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk bekerja secara profesional, menyelesaikan persoalan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman, tantangan, serta pencapaian selama menjalankan tugas akan menjadi catatan penting dalam perjalanan karier seorang aparatur sipil negara (ASN).
“Jabatan adalah sebuah proses. Apa yang saudara alami, masalah yang diselesaikan, serta pencapaian yang diraih akan menjadi catatan dalam perjalanan karier. Karena itu, jagalah baik-baik amanah yang diberikan,” pesannya.
Elvandary berharap keempat pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, tanpa berlarut-larut dalam proses adaptasi.
Sementara itu, biaya yang timbul akibat pengangkatan dan pemindahan pejabat tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muratara sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan ini diharapkan tidak sekadar menjadi rotasi jabatan, tetapi juga menjadi momentum pembuktian kinerja, integritas, dan komitmen para pejabat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Muratara.(AkazZzz)













Komentar