oleh

Unjuk Rasa, Ribuan Massa Tuntut Agar HGU PT SMS Grup Tidak Diperpanjang

LAHAT, JURNAL SUMATRA –  Jalan pabrik kelapa sawit PT SMS Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, dipadati oleh ribuan massa dari 32 desa Kecamatan Kikim Area, dan warga Gumay Talang Lahat yang ingin sampaikan aspirasi mereka kepada PT SMS Grup. Kendati begitu, unjuk rasa tersebut berlangsung lancar, aman, dan damai, Kamis (2/10/2025) sejak pukul 10.20 WIB sampai selesai.

Semua itu, berkat kesigapan aparat gabungan Polres Lahat, Polsek, Kodim 0405/Lahat, Koramil Kikim Area, Satpol PP Pemkab Lahat, mengawal aksi damai dilakukan ribuan massa, yang menuntut agar HGU milik PT SMS Grup di wilayah Kecamatan Kikim Tengah, tak diperpanjang.

Hadir dilokasi aksi, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK, Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH., MSi, Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE., MM, Kasat Reskrim AKP Rizki Ridho Pratama STrk., SIK., MSi,

Juga tampak hadir, Kasat Binmas AKP Heri Jon Pajri SH, Kasat Intel IPTU Faisal Zunaidi STrk, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kasi Propam AKP Edwar Gultom, para Kapolsek Kikim Area, mengawal berlangsung aksi.

“Aksi massa dengan tuntutan agar HGU PT SMS tidak diperpanjang, berlangsung lancar, aman dan damai,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (2/10/2025).

Koordinator aksi, Herman Efendi SH dalam orasinya didepan kantor perusahaan mengatakan, kurang lebih 2.500 orang yang ikut aksi damai ini, kami mengendarai R6 50 unit, R4 150 unit. Berharap agar lahan milik masyarakat yang dikuasai oleh PT SMS Grup dapat dikembalikan lagi.

“Dengan telah berakhirnya HGU PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) pertanggal 31 Desember 2023, agar tidak diperpanjang, dan kalau bisa izin HGU tersebut dicabut dan dikembalikan ke Negara,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, tidak diperpanjang dan cabut izin HGU PT. TSP, PT. PCM, PT. SMS wilayah Kikim Area dan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.

Selanjutnya. Sekira pukul 11.40 WIB bertempat dirumah Direktur PT SMS Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, perwakilan massa aksi dan PT SMS melakukan mediasi.

Mediasi dipimpin Asisten 1 Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M, hadir Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K, Regional control wilayah Sumsel Agus Suwoko, Humas PT. SMS. Arman, Perwakilan ATR/BPN Lahat Azvin Prayogi, para kepala OPD, Camat dan Kapolsek.

Sebelum dilakukan mediasi, Kapolres Lahat menyampaikan, kita berkumpul disini dalam rangka berkomunikasi untuk mendapatkan solusi terbaik penyelesaian permasalahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed