PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Aksi penganiayaan dilakukan oleh diduga Warga Negara Asing (WNA) terhadap seseorang masyarakat Palembang, terekam video hingga beredar luas dan memicu amarah sekaligus keprihatinan berbagai elemen masyarakat Provinsi Sumsel. Dalam video yang berdurasi pendek tersebut, terlihat terduga pelaku lakukan penganiayaan di suatu tempat.
Dalam video tersebut, seorang pria yang bertubuh sedikit kurus memakai baju warna abu-abu dan memakai celana jens warna hitam dengan kedua tangannya terikat dibawah meja. Lalu, secara leluasa, AJ memukul menggunakan sebatang kayu bertubi-tubi ke tubuh korban, hingga akibatkan kayu itu patah menjadi dua.
Viral nya video dugaan penganiayaan tersebut, mengundang banyak reaksi dari publik yang mengutuk AJ, tak terkecuali Ketua Gerakan Cintai Lahat (GCL), Mahendra Reza Wijaya SH, dan dengan nada tegas meminta Kapolda Sumsel, dan Polrestabes Palembang agar dapat segera bergerak untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
“Saya minta kepada Kapolda Sumsel maupun Polrestabes Palembang agar dapat segera menangkap AJ warga Tionghoa ini, karena, telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Kota Palembang Provinsi Sumsel,” tegas Mahendra Reza Wijaya SH, pada Jum’at (5/6/2026).
Terlihat jelas, kata Pengacara Muda ini, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AJ ini sudah diluar batas kewajaran. Kedua tangan korban diikat dibawah meja, sehingga dengan leluasa AJ warga Cina ini menghantamkan sebatang kayu ke tubuh korban.
“Akibat pemukulan tersebut, korban terlihat menangis menahan kesakitan. Mirisnya, walaupun korban telah meminta maaf beberapa kali, tapi tetap tidak diindahkan, bahkan AJ terus memukuli kepala, tubuh, sampai menyebabkan kayu tersebut patah menjadi dua bagian,” tambah Mahendra dengan nada geram.
Menurut Mahendra, kalau dilihat dari rekaman video yang beredar, AJ warga Cina yang berdomisili di Palembang ini, sudah tidak berprikemanusiaan lagi, karena menganiaya korban yang sudah tidak berdaya lagi.
“Walaupun korban sudah berteriak meminta maaf, serta mengaku memiliki istri dan menangis menahan rasa kesakitan akibat pemukulan tersebut. Namun, tangisan dan jeritan korban tidak diindahkan, AJ terus memukuli korban hingga batang kayu yang dipakainya terpatah menjadi dua bagian,” ujarnya.
Alih-alih dari teriakan korban, kata Mahendra, agar AJ berhenti memukulinya, malah dijawab AJ dengan nada sombong dan angkuh bahwa dirinya berada diatas dari hukum negara ini atau bisa dibilang kebal hukum.
“Kau tau dak, Polisi kawan aku galo, tidak ada yang sanggup nangkap aku,” imbuh pelaku dengan nada yang tinggi dan penuh kesombongan dan melanjutkan pemukulan terhadap korban lagi.













Komentar