oleh

Satu Dari Tiga Pelaku Begal di Pemulutan Ogan Ilir Dibekuk Polisi

 

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Salah satu pelaku dari Tiga begal bersajam yang sempat meresahkan warga Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel. Berhasil diamankan petugas.

Demikian kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, kepada awak media pada Press Rilis ungkap kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan) Satreskrim Polres Ogan Ilir, Indralaya OI, Jum’at (05/06/2026).

Lebih lanjut dikatakan, tersangka yang diamankan tersebut berinisial AP (28) bersama dua rekannya beraksi pada Rabu (03/06/2026) malam.

Terkait modus operandi, menurut Bagus, berdasarkan keterangan pelaku, ketiganya berkeliling menggunakan dua unit sepeda motor, mencari sasaran untuk dijadikan korban.

“Pada Rabu malam tersebut, komplotan ini sempat dua kali melakukan tindak kejahatan, yang pada aksi pertamanya mereka melukai korbannya menggunakan sajam, namun aksi itu gagal karena korbannya berteriak,” terangnya.

Namun pada aksi mereka selanjutnya, komplotan ini terciduk oleh petugas yang sedang patroli dan diamankan.

“Satu orang diamankan dan dua lainnya kabur. Sementara dua unit sepeda motor untuk membegal beserta sajam berupa pisau dan parang turut diamankan sebagai barang bukti,” papar Bagus.

Saat ini, setelah mengamankan tersangka AP, polisi terus memburu dua rekan tersangka.

Menurut Bagus, tersangka AP dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman yakni pidana penjara selama 10 tahun.

Saat diinterogasi polisi, tersangka tampak mencucurkan air mata dan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu.

“Saya hanya diajak teman. Teman saya yang melakukan pembacokan pada korban. Bukan saya,” ucap tersangka. (van/agd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed