MURATARA, JURNAL SUMATRA – Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai proses yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara diduga tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Minggu (14/06/25)
Sorotan tersebut muncul setelah dua kuasa hukum pelapor, Topan Prabowo dan Dinan Lazuardi Abdul Jabbar, mendatangi kantor BKPSDM Muratara pada Kamis (7/5/2026) lalu.
Kedatangan keduanya bertujuan menyampaikan keberatan administratif terhadap proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut kuasa hukum, perkara tersebut bermula dari laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang ASN. Mereka menilai proses pemeriksaan yang dilaksanakan BKPSDM tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Topan Prabowo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin kategori sedang maupun berat seharusnya dilakukan oleh Tim Pemeriksa yang dibentuk secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika prosedur pembentukan tim tidak dilakukan sesuai aturan, maka hasil pemeriksaan berpotensi cacat hukum,” ujar Topan.
Atas dasar itu, pihak kuasa hukum meminta Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemeriksaan yang sedang berjalan guna menjamin kepastian hukum serta menjaga profesionalisme dalam penegakan disiplin ASN.
Mereka juga menegaskan bahwa setiap proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin pegawai harus dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum pelapor maupun mengenai mekanisme pemeriksaan yang dipersoalkan tersebut.(AkaZzz)













Komentar