LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga mabuk oleh minuman keras (miras) membuat seorang pria bernama Angga Ariansyah (21) warga Kabupaten Musi Rawas, harus berurusan dengan kepolisian. Lelaki ini tiba-tiba mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat. Namun, amukannya tidak berlangsung lama.
Hal ini, karena anggota piket Unit Pidum Polres Lahat, AIPTU Jajak Ardiansyah SH, BRIGPOL Jeckson Cafrius, BRIGPOL Sega Ortega, BRIPTU Dimas Rama Pramuda, dan BRIPDA Rico Fernando, bergerak cepat mendatangi rumah sakit dan berhasil mengamankan pria tersebut.
Aksi tidak terpuji itu, dilakukan oleh pria tersebut sekira pukul 18.17 WIB, sehingga, menganggu para Pasien, Dokter, dan Perawat yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat. Jumat (30/10/2026).
“Pria yang ngamuk di RSUD Lahat tersebut, telah kami amankan di Polres Lahat, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, didampingi KBO Reskrim IPTU Budi Agus SE, MM, dan Kanit Pidum IPDA Kiko Aulia Sandi Noor Fadzri, S.Trik, disampaikan Petugas Piket Pidum AIPDA Jajak Ardiansyah SH, sekira pukul 19.45 WIB.
Dijelaskan Jajak, usai mendapatkan laporan dari salah satu perawat RSUD Lahat, bahwa ada seorang pria yang mengamuk di rumah sakit, sehingga menganggu para pasien dan dokter yang ada di IGD.
“Kami langsung bergerak menuju RSUD Lahat, dan setiba dilokasi kami berhasil mengamankan seorang laki-laki. Lalu, kami bawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
Ternyata, sambung Jajak, terlapor saat diamankan di rumah sakit diduga masih dalam kondisi pengaruh minuman keras. Serta melakukan pengrusakan barang di RSUD Lahat, sebagaimana diatur dalam Pasal 521 KUHP.
“Kini terlapor telah diamankan dan menjalankan pemeriksaan di Unit Pidum Polres Lahat. Terlapor akan diancam paling lama 2 tahun 6 bulan kurungan,” ulasnya.
Polres Lahat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aksi Perusakan yang sifatnya menganggu ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat. (D1N)













Komentar