oleh

Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Curat, 2 Pelaku Diamankan 

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Jagal Bandit Polres Lahat, kembali torehkan prestasi dengan berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, terjadi pada Minggu 05 Juli 2026, sekira pukul 17.30 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Korbannya, Randi Okta Dinata (37) warga setempat.

Dalam pengungkapan kasus Curat ini, Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku yakni Febriansyah (37) dan Saddam Husin (29, keduanya warga Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pradani SIK, SH, Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Pada Minggu 05 Juli 2026, sekira pukul 17.30 WIB. Kedua pelaku mengambil 1 unit Parabola yang terpasang disamping rumah korban, dibongkar menggunakan alat berupa kunci 12 dan kunci inggris.  Pelaku juga mengambil 1 unit kipas angin warna merah merk Turbo dan 1 unit kipas angin warna putih merk Maspion yang sudah rusak,” ungkap dia.

Setelah itu, jelasnya, kedua pelaku membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor Mio warna merah Nopol BG 8383 SR.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp.1 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Lahat, untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas dia, Senin (6/7/2026).

Tidak harus menunggu waktu lama, jelasnya lagi, Dihari yang sama, sekira pukul 20.40 WIB, kedua pelaku yakni Febriansyah dan Sadam Husen, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Reskrim Polres Lahat.

“Lalu keduanya berikut barang bukti berupa 1 unit Parabola, 1 unit kipas angin warna merah merk turbo, 1 unit kipas angin warna putih merk maspion, kunci 12, kunci inggris, dan 1 unit sepeda motor Mio merah Nopol BG 8383 SR, dibawa ke Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed