LAHAT, JURNAL SUMATRA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dari daerah pemilihan (Dapil) 7, Kiki Subagio melaksanakan agenda reses di daerah pemilihan Kabupaten Lahat.
Dalam kunjungan tersebut, sosok Kiki Subagio yang dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia politik ini, menekankan pentingnya kehadiran wakil rakyat dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Politisi dari Partai berlambang Mersi ini, yang memiliki latar belakang keluarga berdarah Jawa – Sumatera memulai di dunia politik sejak tahun 1999, dan bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2011.
Kini, pria yang selalu tersenyum ini dipercaya mengemban amanah di DPD Partai Demokrat Sumsel untuk memperjuangkan masyarakat ditingkat Provinsi.
“Reses ini adalah kewajiban bagi setiap anggota wakil rakyat yang diatur oleh UU nomor 23 tahun 2014. Negara membiayai dan mengatur pelaksanaan reses sebanyak tiga kali dalam setahun agar kami bisa turun langsung, mendengar, dan mencarikan solusi atas permasalahan rakyat,” ujar Kiki di acara Podcast PWI Lahat, Kamis (09/07/2026).
Dalam reses kali ini, sektor pendidikan di Kabupaten Lahat menjadi perhatian utama. Kiki menyoroti kerentanan proses pendidikan, mulai dari tahap penerimaan siswa baru hingga kendala yang dihadapi pasca kelulusan.
Salah satu temuan yang cukup krusial adalah masih maraknya praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Kiki menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan karena menghambat masa depan siswa yang hendak melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Tidak sampai disitu saja, Kiki Subagio juga menyoroti peran Komite Sekolah yang dinilai belum optimal. Karena, dijelaskannya, masih ada persepsi di masyarakat bahwa komite seolah memiliki kekuatan berlebih atau “Super Body”. Akibatnya, masyarakat merasa tabu dan kurang mendapatkan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.
“Kita harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. Komite Sekolah itu fungsinya sebagai mitra strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, bukan lembaga yang sewenang-wenang. Batasan mengenai sumbangan dan pungutan juga sudah diatur jelas untuk mencegah pembebanan kepada orang tua murid,” tegas Kiki.
Di samping isu pendidikan, Kiki Subagio juga membawa kabar positif bagi masyarakat Sumatera Selatan, khususnya kelompok lanjut usia (lansia). Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan direncanakan akan menganggarkan program santunan khusus bagi warga kategori lansia yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.













Komentar