oleh

Polsek Kota Agung Bongkar Kasus Pencurian Emas Rp150 Juta, Tersangka Turut Diamankan

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolsek Kota Agung IPTU Armansa Gumay SH bersama personel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Tanjung Kurung Ulu Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Terungkapnya kasus ini, setelah petugas mendapatkan Laporan Polisi LPB/04/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Agung/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 22 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Kota Agung mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial PK (33) warga Desa Bandar Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam.

Peristiwa pencurian itu, terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2026 sekira pukul 13.00 WIB, yang dialami oleh korban Masri (55) warga Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK menceritakan, berawal saat korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk melayat, setelah kembali dapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan.

“Kemudian korban melakukan pengecekan dan menemukan pintu kamar yang sebelumnya terkunci telah terbuka. Sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar diketahui telah hilang, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp.150 juta,” ujarnya, pada Jum’at (28/6/2026).

Lalu, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung, usai menerima laporan dari korban personel Polsek Kota Agung langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

“Dari hasil penyelidikan di sekitar lokasi, petugas memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut. Tanpa mengulur waktu lagi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kota Pagar Alam,” tandas dia.

Selanjutnya, jelas dia, Kapolsek Kota Agung bersama Kanit Reskrim dan Personel melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap keberadaan terduga pelaku.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang menggunakan kendaraan roda empat yang disewa atau dirental. Tambah dia, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak rental dan melakukan pelacakan terhadap kendaraan tersebut melalui sistem GPS.

“Alhasil, pelacakan mengarah ke kawasan perkebunan teh Gunung Dempo, Kota Pagar Alam. Kapolsek dan anggota kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial P tanpa perlawanan,” ungkap dia

Menurut dia, saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan seorang diri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed