oleh

Polsek Kota Agung Bongkar Kasus Pencurian Emas Rp150 Juta, Tersangka Turut Diamankan

“Berdasarkan keterangan awal, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat hingga ke lantai dua. Pelaku kemudian masuk melalui jendela yang diketahui dalam keadaan tidak terkunci dan mengambil barang-barang berharga milik korban,” terang dia

Dalam pengungkapan tersebut, masih kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tas selempang warna cokelat merek SINGJAZZ, dua buah kalung emas 24 karat berbentuk padi masing-masing seberat tiga dan empat suku, satu buah cincin emas 24 karat seberat 25 gram, serta satu unit telepon genggam Vivo Y05E warna biru.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K, M.I.K menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dan jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tambah dia lagi, setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana konstruksi perkara terkait dugaan pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tegas dia.

Sambung dia, Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan pintu, jendela, serta akses masuk rumah dalam keadaan terkunci ketika meninggalkan kediaman.

“Masyarakat juga diminta segera menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal,” pungkas dia.(D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed