MURATARA, JURNAL SUMATRA -Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan besar di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi perhatian serius DPRD Muratara.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat gabungan lintas komisi yang melibatkan komisi I, komisi II, dan komisi III DPRD Muratara bersama mitra kerja serta pihak-pihak terkait, pada Selasa (15/09/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi dan aduan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Muratara.
Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto mengatakan, rapat gabungan tersebut membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Hari ini saya bersama komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, beserta mitra kerja dan pihak terkait, melaksanakan rapat gabungan untuk membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Devi Arianto.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya menyangkut satu persoalan, tetapi mencakup sejumlah aspek penting yang berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Beberapa persoalan yang dibahas antara lain terkait perizinan, operasional perusahaan, ganti rugi, ketenagakerjaan, AMDAL, hingga izin pengangkutan,” ungkapnya.
Dua perusahaan, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Bumi Mekar Tani (BMT), menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat lintas komisi tersebut. Selain itu, kata dia, DPRD Muratara juga membahas persoalan ketenagakerjaan pada PT Gorby Putra Utama.
“Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD karena menyangkut kepentingan masyarakat, kepastian terhadap hak pekerja, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku,” tandas dia.
Rapat lintas komisi ini, tambah dia, sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muratara.
“Dengan adanya rapat tersebut, masyarakat tentu berharap setiap aduan yang disampaikan tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak terkait,” tegas dia.
Terlebih, sambung dia, persoalan seperti ganti rugi, ketenagakerjaan, AMDAL, perizinan dan aktivitas operasional perusahaan merupakan isu yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
DPRD Muratara diharapkan dapat memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku, sekaligus meminta perusahaan memberikan kejelasan atas setiap persoalan yang menjadi keluhan masyarakat. (AkazZz)













Komentar