LAHAT, JURNAL SUMATRA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mendesak Polres Lahat meningkatkan pengawasan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lahat guna mencegah praktik pelangsiran, penimbunan, serta potensi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, S.H., menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi ketentuan, sehingga distribusinya harus diawasi secara serius agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan.
Menurutnya, pengawasan di lapangan perlu dilakukan secara berkala, terutama terhadap pola pembelian berulang yang tidak wajar, penggunaan kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk mengangkut BBM, serta kemungkinan penyalahgunaan barcode atau dokumen pembelian. Namun, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM justru harus mengantre panjang, sementara distribusinya berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Kami meminta Polres Lahat turun langsung ke lapangan, melakukan sidak secara terukur, dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti,” tegas Sanderson, Minggu (11/10/2026)
Dukung Semangat Baru Kapolri: Polisi Bersama Masyarakat.
YLKI Lahat Raya menilai tagline baru Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, “Polisi Bersama Masyarakat”, harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Semangat tersebut menekankan pentingnya kepolisian untuk hadir, mendengar aspirasi, memberikan perlindungan, serta merespons persoalan masyarakat secara profesional dan akuntabel.
“Tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus menjadi semangat kerja nyata, bukan sekadar slogan. Ketika masyarakat mengeluhkan antrean BBM, dugaan pelangsiran, atau distribusi yang tidak tepat sasaran, aspirasi itu perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan,” ujar Advokat muda ini.
Ia menegaskan, YLKI Lahat Raya mendukung kepolisian menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional tanpa tebang pilih. Pengawasan harus menyasar setiap pihak yang terbukti melanggar, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Masyarakat Jangan Terus Menanggung Dampaknya.
Sanderson menyampaikan bahwa persoalan distribusi BBM bukan hanya menyangkut ketersediaan bahan bakar, melainkan juga kepentingan ekonomi masyarakat kecil, petani, pelaku usaha, pengemudi angkutan, dan konsumen yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada ketersediaan BBM.













Komentar