Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak

News Feed
Basarnas Investigasi Meledaknya Kapal Tewaskan Tim SAR Ternate
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:09
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kepala Basarnas Kusworo memerintah investigasi peristiwa meledaknya kapal cepat Kantor SAR Ternate yang menewaskan tiga anggota tim SAR gabungan Baca Selengkapnya
Cuaca Ekstrem di Maluku Utara Diprediksi Hingga 9 Februari
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:05
Ternate, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate mengingatkan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara Baca Selengkapnya
Dinas Pendidikan Diminta Cabut Persyaratan Nilai 70 Bagi Penerima KJP
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:02
Jakarta, jurnalsumatra.co – Sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji ulang dan mencabut persyaratan nilai Baca Selengkapnya
241 Puskesmas se-Provinsi Riau Gratiskan Pelayanan Periksa Kesehatan
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 07:18
Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi Riau membuka program layanan Periksa kesehatan gratis untuk masyarakat Riau pada 241 Puskesmas yang dimulai pada pekan pertama Baca Selengkapnya
Listrik Tiga Kantor Camat di Kabupaten Siak Diputus karena Menunggak
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 07:13
Siak, jurnalsumatra.co – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik pada tiga Kantor Camat di Kabupaten Siak Provinsi Riau karena menunggak membayar tagihan Baca Selengkapnya












Komentar