“Tujuan kami menghadirkan Pak Rudy agar terbuka semuanya, fakta-faktanya terbuka semuanya, sehingga tujuan akhir dalam proses persidangan ini berupa pencarian tujuan kebenaran materil itu, serta keadilan bagi semua pihak, termasuk Pak Kuswendi sebagai terdakwa ini bisa muncul dan ditemukan majelis hakim dalam mengadili perkara,” kata Sandi.(anjas)
Lima terdakwa kasus korupsi di Garut ditangguhkan penahanannya

News Feed
Seorang Wanita Imigran Rohingya di Aceh Timur Hamil
Nasional|Sabtu, 3 Februari 2024, 18:02
Aceh, jurnalsumatra.com – Seorang wanita imigran Rohingya yang baru mendarat bersama 136 orang lainnya di Kuala Parek Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Baca Selengkapnya
Gibran: UMKM Dalam Negeri Tak Boleh Kalah dari Produk China
Nasional|Sabtu, 3 Februari 2024, 18:00
Banten, jurnalsumatra.com – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berupaya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri tidak Baca Selengkapnya
Imigrasi Cabut Status WNI jika Berkewarganegaraan Ganda
Nasional|Sabtu, 3 Februari 2024, 17:58
Kupang, jurnalsumatra.com – Kantor Imigrasi Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur memastikan akan mencabut kewarganegaraan warga Indonesia yang memiliki kewarganegaraan ganda (Indonesia-Timor Baca Selengkapnya
9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 Hektar Ladang Ganja
Empat Lawang, Kriminal, Nasional, Sumsel|Jumat, 2 Februari 2024, 15:22
EMPAT LAWANG, Jurnalsumatra.com – Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH dalam Baca Selengkapnya
Kejari PALI Menerima Pembayaran Denda Fantastis Rp 1,7 Miliar dari PT. PUM
PALI, Jurnalsumatra.com – Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima pembayaran denda negara senilai Rp 1,7 miliar dari PT. Proteksindo Utama Baca Selengkapnya












Komentar