“Tujuan kami menghadirkan Pak Rudy agar terbuka semuanya, fakta-faktanya terbuka semuanya, sehingga tujuan akhir dalam proses persidangan ini berupa pencarian tujuan kebenaran materil itu, serta keadilan bagi semua pihak, termasuk Pak Kuswendi sebagai terdakwa ini bisa muncul dan ditemukan majelis hakim dalam mengadili perkara,” kata Sandi.(anjas)
Lima terdakwa kasus korupsi di Garut ditangguhkan penahanannya

News Feed
TNI Berhasil Kuasai Markas TPNPB di Maybrat
Nasional|Senin, 29 Januari 2024, 04:48
Sorong, jurnalsumatra.com – Aparat TNI Satuan Tugas Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti berhasil menguasai markas Kelompok Separatis Teroris Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Baca Selengkapnya
Waspadai Hama Tikus Jelang Musim Tanam di Bekasi
Nasional|Sabtu, 27 Januari 2024, 16:17
Bekasi, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat meminta para petani mewaspadai hama tikus yang dapat mengganggu produksi pertanian menjelang musim Baca Selengkapnya
Indonesia-Venezuela Sepakati Kerjasama Minyak dan Gas Bumi
Nasional|Sabtu, 27 Januari 2024, 16:15
Caracas, jurnalsumatra.com – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Venezuela menyepakati kerja sama dalam bidang minyak dan gas bumi (Migas) yang juga sekaligus sebagai Baca Selengkapnya
Longsor di Kaloran Temanggung Telan Satu Korban Jiwa
Nasional|Sabtu, 27 Januari 2024, 16:08
Temanggung, jurnalsumatra.com – Longsor yang terjadi Dusun Delen Desa Tleter Kaloran Kabupaten Temanggung Jawa Tengah mengakibatkan seorang korban meninggal dunia atas nama Baca Selengkapnya
Mahasiswa Perbatasan Suarakan Tolak Politik Uang di Pemilu 2024
Nasional|Sabtu, 27 Januari 2024, 16:02
Sambas, jurnalsumatra.com – Mahasiswa di daerah perbatasan di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat menyuarakan tolak politik uang untuk menjaga marwah pesta demokrasi di Baca Selengkapnya












Komentar