Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Muhammadiyah Tak Akan Surut Dukung Palestina Merdeka
Nasional|Jumat, 15 Juli 2022, 19:26
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Palestina, Dr Zuhair Al-Shun, di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jl Cik Baca Selengkapnya
Terjalinnya Sinergitas Antara Media dan Jajaran Korem
Nasional|Selasa, 12 Juli 2022, 20:12
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Wartawan memiliki tugas mulia untuk memberikan dan menyampaikan informasi yang benar sehingga masyarakat mendapat informasi yang akurat serta tidak Baca Selengkapnya
Warga Dihantui Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris
Nasional|Selasa, 12 Juli 2022, 16:10
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Surat Keterangan Ahli Waris menjadi perbincangan serius warga di pedesaan ketika mereka diajak diskusi tentang aturan membuat surat dimaksud. Baca Selengkapnya
Polda DIY Ungkap Banyak Kasus
Nasional|Selasa, 12 Juli 2022, 13:09
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Direktorat Reserse Narkoba – dengan Ops Narkoba Progo 2022 – berhasil mengungkap 20 Baca Selengkapnya
Karaton Yogyakarta Bagikan Uba Rampe Pareden Rengginang
Nasional|Minggu, 10 Juli 2022, 19:28
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Menyambut Idul Adha 1443 Hijriyah, Karaton Yogyakarta membagikan uba rampe pareden berupa rengginang, yang dibagikan di Bangsal Srimanganti Karaton Baca Selengkapnya












Komentar