Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pendidikan Revolusi Mental Membutuhkan Praktik
Nasional|Sabtu, 2 Juli 2022, 10:56
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Metode pendidikan revolusi mental tidak efektif hanya dengan metode klasikal seperti ceramah, diskusi dan seminar. Mendorong sikap mental yang Baca Selengkapnya
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Wajib Selalu Dijaga
Nasional|Kamis, 30 Juni 2022, 20:53
Magelang, jurnalsumatra.com – Pendidikan dan Wisuda Sarjana Taruna/Taruni Tingkat IV Akademi Militer Tahun Pendidikan 2021/2022 dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Media Indonesia Dibentuk Pekerja Media
Nasional|Kamis, 30 Juni 2022, 17:45
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Diawali dari keprihatinan kesejahteraan para pekerja media di Indonesia dan dilandasi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Pembentukan Serikat Baca Selengkapnya
Penyelenggaraan Muktamar ke-48 Secara Luring
Nasional|Kamis, 30 Juni 2022, 17:40
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan tema “Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar ke-48” yang diselenggarakan pada Kamis 1 Zulhijah Baca Selengkapnya
Warga Muhammadiyah Harus Memberi Keteladanan Bagi Bangsa Indonesia
Nasional|Kamis, 30 Juni 2022, 17:37
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Menjelang Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 yang sedianya digelar di Surakarta pada 1-5 Juli 2020, bangsa Indonesia diuji dengan Baca Selengkapnya












Komentar