Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Dishub Palangka Raya antar jemput gratis bagi peserta vaksinasi
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 16:30
Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan menyatakan bahwa pihaknya memberikan pelayanan antar Baca Selengkapnya
Pasien rawat inap di Wisma Atlet bertambah enam orang
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 16:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran bertambah enam orang, sehingga Baca Selengkapnya
253 kepala desa di Kabupaten Lebak dilantik di Alun-alun Multatuli
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 16:10
Lebak, jurnalsumatra.com – Sebanyak 235 kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) tanggal 24 Oktober 2021 dilantik Bupati Lebak Octavia Jayabaya Baca Selengkapnya
Disnakertrans-investor di Seruyan diminta serap naker lokal
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 16:00
Kuala Pembuang, jurnalsumatra.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat memaksimalkan komunikasi Baca Selengkapnya
Dua srikandi TNI/Polri tergabung dalam Satgas Madago Raya tahap IV
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 15:50
Kota Palu, jurnalsumatra.com – Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono mengatakan terdapat dua srikandi (personel wanita) TNI/Polri yang tergabung dalam Satgas Madago Raya tahap IV. Baca Selengkapnya












Komentar