Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Rupiah Rabu pagi melemah 22 poin
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 14:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi, melemah 22 poin atau Baca Selengkapnya
Direktur CDC AS dukung vaksin COVID bagi anak usia 5-11 tahun
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 14:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS pada Selasa (2/11) mendukung penggunaan yang meluas vaksin COVID-19 Pfizer dan Baca Selengkapnya
FIA UI rekomendasikan tata kelola keuangan sosial
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 14:20
Depok, jurnalsumatra.com – Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) mendukung Terasmitra dalam pengembangan strategi inklusi pembiayaan para Mitra yang tersebar di Baca Selengkapnya
Satgas Madago Raya tahap IV diperkuat 1.376 personel TNI/Polri
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 14:10
Kota Palu, jurnalsumatra.com – Sebanyak 1.376 personel TNI/Polri dilibatkan dalam Operasi Madago Raya tahap IV untuk mengejar sisa kelompok Mujahidin Indonesia Timur Baca Selengkapnya
RI gelar pelatihan energi terbarukan bersama Nepal dan Madagaskar
Nasional|Rabu, 3 November 2021, 14:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pemerintah Indonesia kembali menggelar pelatihan pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan bersama dua negara mitra yaitu Nepal dan Madagaskar. “Upaya Baca Selengkapnya












Komentar