Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
517 pasien COVID-19 di Rejang Lebong dinyatakan sembuh
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 11:05
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah pasien COVID-19 di daerah itu yang dinyatakan telah sembuh Baca Selengkapnya
Kapolres: Situasi di Banti Tembagapura semakin kondusif
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 11:00
Timika, jurnalsumatra.com – Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Banti dan Opitawak, Baca Selengkapnya
PMI Tapin prihatin 500 pengungsi tinggal di tenda terpal
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 10:55
Tapin, jurnalsumatra.com – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Tapin, Kalsel, Dedy Arief Budiman mengaku prihatin dengan adanya 500 warga korban banjir di Baca Selengkapnya
Polres Jepara tangkap pelaku pencurian mobil di dua lokasi
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 10:50
Jepara, jurnalsumatra.com – Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menangkap dua pelaku pencurian mobil di Jepara, dengan barang bukti dua unit mobil. Baca Selengkapnya
Sistem online jadi penghambat vaksinasi COVID-19 di Bengkulu
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 10:45
Bengkulu, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut sistem registrasi ulang berbasis daring (online) melalui aplikasi PeduliLindungi menjadi penyebab Baca Selengkapnya












Komentar