Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Satgas COVID-19 Bangka Tengah catat delapan pasien meninggal dunia
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 10:15
Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak delapan pasien terpapar virus corona Baca Selengkapnya
DPR minta pemerintah fokus laksanakan tanggap darurat bencana
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 10:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah fokus dan sigap dalam melaksanakan tanggap darurat kepada penanggulangan penanganan korban Baca Selengkapnya
Pemkot Kediri lakukan persiapan vaksinasi COVID-19
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 10:05
Kediri, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan persiapan pemberian vaksin COVID-19 yang rencananya akan dilakukan awal Februari 2020. “Kota Kediri Baca Selengkapnya
Polda Gorontalo menggalang dana untuk korban bencana Sulbar
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 10:00
Gorontalo, jurnalsumatra.com – Polda Gorontalo menggalang dana bantuan untuk korban bencana gempa bumi Sulawesi Barat di lapangan Markas Komando Polda, Kabupaten Gorontalo. Baca Selengkapnya
183 pasien COVID-19 di Sulut sembuh
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 09:55
Manado, jurnalsumatra.com – Sebanyak 183 pasien di Sulawesi Utara (Sulut) yang mendapatkan perawatan dan pemantauan setelah terkonfirmasi positif COVID-19, dinyatakan sembuh, Senin. Baca Selengkapnya












Komentar