Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Jalur Arjawinangun ke Panguragan Cirebon terendam banjir
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 19:40
Cirebon, jurnalsumatra.com – Jalur penghubung antara Kecamatan Arjawinangun dan Panguragan, Kabupaten Cirebon Jawa Barat, terendam banjir dan mengakibatkan kendaraan yang memaksa melewati Baca Selengkapnya
Sejumlah kades di Aceh Barat diduga korupsi dana desa Rp15 miliar
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 19:35
Meulaboh, jurnalsumatra.com – Sejumlah kepala desa tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Barat kini terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dana desa Baca Selengkapnya
Banjir landa Banyuasin Sumsel
Palembang, jurnalsumatra.com – Banjir melanda Kelurahan Seterio Kabupaten Banyuasin menjadi laporan bencana pertama di Sumatera Selatan sehingga masyarakat diminta waspada karena wilayah Baca Selengkapnya
KPK panggil tiga saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 19:25
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil tiga orang saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Baca Selengkapnya
Warga terisolir Majene sambut gembira kabar bantuan pusat
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 19:20
Majene, jurnalsumatra.com – Warga terisolir enam desa di Kabupaten Majene menyambut gembira kabar akan adanya bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Baca Selengkapnya












Komentar