Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
PN Surabaya “lock down” akibat sebelas pegawai positif COVID-19
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:50
Surabaya, jurnalsumatra.com – Pengadilan Negeri Surabaya lock down sejak hari ini hingga 22 Januari menyusul adanya sebelas pegawai yang positif COVID-19 usai Baca Selengkapnya
Bupati Bangka meminta masyarakat perhatikan kebersihan lingkungan
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:45
Sungailiat,Bangka, jurnalsumatra.com – Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan meminta masyarakat terutama yang tinggal di kawasan rawan banjir untuk memperhatikan kebersihan Baca Selengkapnya
Pasien COVID-19 sembuh di Babel bertambah 97 jadi 2.769 orang
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:40
Pangkalpinang, jurnalsumatra.com – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pasien sembuh dari virus corona bertambah 97 orang, sehingga kumulatif yang Baca Selengkapnya
KPK panggil Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:35
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Baca Selengkapnya
Sebanyak 1.114 nakes di Kota Kupang mulai terima vaksin tahap pertama
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:30
Kupang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 1.114 tenaga kesehatan di Kota Kupang per Senin (18/1) menerima Baca Selengkapnya












Komentar