Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Satgas COVID-19 Sleman temukan ratusan pelanggaran selama PPKM
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:25
Sleman, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan ratusan pelanggaran protokol kesehatan selama satu pekan pertama Baca Selengkapnya
Basarnas selamatkan seorang korban hanyut bersama rumponnya
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:20
Ternate, jurnalsumatra.com – Basarnas Ternate, Maluku Utara (Malut) berhasil menyelamatkan seorang warga bernama Ronald Pangandaeng (32 tahun) yang dilaporkan hanyut bersama rumponnya Baca Selengkapnya
Imigrasi akui ada 13 pegawai terpapar COVID-19
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:15
Palu, jurnalsumatra.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah mengakui bahwa sebanyak 13 pegawainya terpapar COVID-19 sehingga harus menjalani karantina Baca Selengkapnya
KPK dorong instansi segera sampaikan rencana kerja UPG 2021
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong instansi untuk segera menyampaikan rencana kerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2021. “Rencana kerja Baca Selengkapnya
KPK periksa Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 18:05
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi sebagai saksi dalam penyidikan Baca Selengkapnya












Komentar