Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
NTP Sulbar naik 2,47 persen
Nasional|Selasa, 2 November 2021, 11:20
Mamuju, jurnalsumatra.com – Nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Barat pada Oktober 2021 sebesar 127,86 atau naik sebesar 2,47 persen jika dibandingkan dengan Baca Selengkapnya
Kanwil Kemenkumham geledah kamar WBP Lapas Gorontalo
Nasional|Selasa, 2 November 2021, 11:00
Gorontalo, jurnalsumatra.com – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, Baca Selengkapnya
Zakat karyawan BSI capai Rp13 miliar selama lima bulan terakhir
Nasional|Selasa, 2 November 2021, 10:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Bidang Penghimpunan Rizaludin Kurniawan mengatakan penyaluran zakat karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Baca Selengkapnya
Kejagung terima pelimpahan barang bukti dan tersangka munarman
Nasional|Selasa, 2 November 2021, 10:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kejaksaan Agung menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman. Dalam keterangan tertulis Baca Selengkapnya
Satpol PP Tanjung Priok tak kendorkan patroli meski PPKM turun level
Nasional|Selasa, 2 November 2021, 10:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati menegaskan penurunan level PPKM di Jakarta dari tiga Baca Selengkapnya












Komentar