Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Kementerian PUPR targetkan Underpass Bulak Kapal rampung tahun ini
Nasional|Senin, 1 November 2021, 17:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Underpass Bulak Kapal di Kota Bekasi, Jawa Barat selesai akhir Baca Selengkapnya
Gubernur NTB lepas 18 atlet Peparnas ke Papua
Nasional|Senin, 1 November 2021, 17:40
Mataram, jurnalsumatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah melepas keberangkatan 18 atlet Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI yang akan berlangsung di Baca Selengkapnya
Muzani: Tujuan Prabowo maju Pilpres 2024 adalah selamatkan aset bangsa
Nasional|Senin, 1 November 2021, 17:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan salah satu tujuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju dalam Baca Selengkapnya
Jasad murid SD tenggelam di laut selatan Sukabumi ditemukan
Nasional|Senin, 1 November 2021, 17:20
Sukabumi, Jabar, jurnalsumatra.com – Seorang murid Sekolah Dasar M Rafril(12) yang hilang tenggelam di Pantai Lambau atau Pantai Karangpapak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Baca Selengkapnya
BKSDA Sumbar gagalkan transaksi gelap satwa dilindungi
Nasional|Senin, 1 November 2021, 17:10
Padang, jurnalsumatra.com – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggagalkan transaksi gelap terhadap owa ungko yang merupakan jenis satwa dilindungi oleh Baca Selengkapnya












Komentar