Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Epidemiolog: Orang yang sudah divaksin tetap harus jaga 3 M
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 16:15
Surabaya, jurnalsumatra.com – Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. dr. Pandu Riono, MPH, Ph.D menyatakan orang yang sudah divaksin COVID-19 tetap Baca Selengkapnya
Ketua Himsataki siap mundur jika kebijakan pelatihan gratis tak jalan
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 16:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua organisasi penempatan pekerja migran Himsataki Tegap Harjadmo menyatakan siap mundur bersama Kepala BP2MI jika kebijakan pembebasan biaya pelatihan Baca Selengkapnya
Ulama Lebak minta budayakan sikap menolong di tengah pandemi COVID-19
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 16:05
Lebak, Banten, jurnalsumatra.com – Ulama kharismatik Kabupaten Lebak Provinsi Banten KH Hasan Basri meminta masyarakat di daerah itu dapat membudayakan sikap tolong Baca Selengkapnya
Bantuan TNI segera mengalir ke Sulbar
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 16:00
Mamuju, Sulbar, jurnalsumatra.com – Bantuan dari aparat TNI segera mengalir ke Provinsi Sulawesi Barat sehingga masyarakat korban gempa yang berada di pengungsian Baca Selengkapnya
PMI bantu rawat korban gempa Sulbar yang alami luka
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 15:55
Sukabumi, Jabar, jurnalsumatra.com – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) membantu merawat para korban yang mengalami luka-luka akibat tertimpa puing bangunan dan benda Baca Selengkapnya












Komentar