Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Wamenkes: GeNose harus terus alami pembaruan kemampuan
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 15:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan untuk mendapatkan hasil skrining yang lebih akurat lagi, harus terus Baca Selengkapnya
Polri kirim bantuan tangani dampak gempa Sulbar
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 15:45
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri mengerahkan dua pesawat Ditpoludara Baharkam Polri Baca Selengkapnya
Ketua Bhayangkari Sulut ajak masyarakat sukseskan vaksinasi COVID-19
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 15:40
Manado, jurnalsumatra.com – Ketua Bhayangkari Sulawesi Utara (Sulut) Rita Panca Putra mengajak masyarakat di daerah itu untuk ikut menyukseskan vaksinasi COVID-19. “Berharap Baca Selengkapnya
Pemkot Kediri selesaikan perbaikan rumah warga tak layak huni
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 15:35
Kediri, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyelesaikan perbaikan rumah Mbah Sumirah, warga Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, yang sempat viral Baca Selengkapnya
Panglima TNI: Prajurit bantu korban bencana alam di Sulbar dan Kalsel
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 15:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan prajurit TNI untuk membantu korban bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. Baca Selengkapnya












Komentar