Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pascabanjir HST Kalsel ditemukan lima mayat, sejumlah rumah hancur
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:21
Tapin, jurnalsumatra.com – Pascabanjir yang melanda Hulu Sungai Tengah dan sekitarnya di Kalimantan Selatan, sejak Senin (11/1), warga menemukan lima mayat di Baca Selengkapnya
KONI Papua kumpul 37 pengurus cabor untuk sukses prestasi PON XX
Jayapura, jurnalsumatra.com – Sekretaris Umum KONI Papua Kenius Kogoya, memimpin rapat pengurus 37 cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional XX Baca Selengkapnya
BPPTKG: Volume kubah lava Gunung Merapi capai 46.766 meter kubik
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:19
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan per 14 Januari 2021 volume kubah lava Gunung Merapi telah Baca Selengkapnya
Gunung Merapi luncurkan awan panas guguran sejauh 1.500 meter
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:18
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (16/1) pagi mengeluarkan awan panas guguran dengan Baca Selengkapnya
BNN Jambi musnahkan sabu-sabu, jaringan pemasoknya masih diburu
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:16
Jambi, jurnalsumatra.com – Badan Narkotika Nasional Kota Jambi memusnahkan 98,135 gram sabu-sabu dengan cara di blander,Jumat. Pemusnahan setelah pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan Baca Selengkapnya












Komentar